Hukum I'rab *Badal* mengikuti *Mubdal Minhu* dengan asumsi (*Niyyah*) bahwa *'Āmil* (Operator/Kata Kerja) yang memengaruhi *Mubdal Minhu* diulang untuk *Badal*. Asumsi ini menjelaskan mengapa *Badal* memiliki kekuatan I'rab yang setara dengan *Mubdal Minhu*.