Bait ini membedakan *Naz'i al-Khāfiḍ* dengan kasus penghapusan **Muḍāf** (kata pertama dalam *Iḍāfah*). Jika *Muḍāf* dihapus, *Muḍāf Ilayh* (yang seharusnya Majrūr) bisa mengambil I'rab dari *Muḍāf* yang dihapus, yang merupakan kasus berbeda dari *Naz'i al-Khāfiḍ*.