Bait ini menegaskan kembali pengecualian: *Ta’allama* hanya beramal sebagai Verba Hati dalam bentuk **Amr** (Ta’allam). *Wajada* (menemukan) tidak selalu beramal dua *Maf'ūl* jika bermakna menemukan benda fisik. Ini mengakhiri pembahasan mendalam tentang **Nawāsikh** (Pengubah) pada *Jumlat Ismiyyah*.