Jika Bait 5 adalah KTP Isim, maka Bait 6 adalah KTP Fi'il. Tanda-tanda Fi'il sangat spesifik dan berkaitan dengan waktu atau pelaku (subjek). Ta Fa'altu menunjukkan pelaku pria, Ta Atat menunjukkan pelaku wanita, Ya If'ali untuk subjek perempuan tunggal, dan Nun Taukid adalah penguat perintah.