Syarat wajib *Ḥāl* (Ibtidā' al-Ḥāl): 1) Harus **Nakirah** (*Indefinite*) secara dominan (*Ghāliban*), karena fungsinya hanya menjelaskan kondisi, bukan identitas. 2) Harus **Muštaqqah** (*Derived Participle*), seperti *Ism al-Fā'il* (cth: *Dāhik* - tertawa) atau *Ism al-Maf'ūl*. Pengecualian pada *Ḥāl Ma'rifah* atau *Jāmid* akan dijelaskan selanjutnya.